Tips Agar KPR Di Setujui Bank

Mau Pengajuan KPR Disetujui Oleh Bank? Perhatikan beberapa hal berikut!

Harga rumah dari tahun ke tahun semakin meningkat dan membuat kebanyakan orang kesulitan untuk bisa membelinya secara kontan. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu opsi skema pembiayaan yang digunakan oleh sebagian orang untuk mewujudkan memiliki rumah. Namun, proses pengajuan KPR relatif rumit dengan berbagai macam persyaratan yang harus dilalui.

Lantas, bagaimana cara agar pengajuan KPR Anda dapat dengan mulus disetujui oleh pihak perbankan? Berikut beberapa hal yang Anda harus perhatikan dalam pengajuan KPR :

1. BI Checking

Sebelum mengajukan KPR, pastikan catatan BI Checking Anda bersih. Lewat pemeriksaan ini, akan terlihat bagaimana rekam jejak Anda dalam membayar kredit yang telah atau sedang berjalan.

Jika Riwayat Anda kurang baik, seperti misalnya ada tunggakan yang telat dibayar atau kredit macet, kemungkinan besar pengajuan KPR akan ditolak karena risiko dianggap tinggi.

2. Pengumpulan berkas kualifikasi

Pada tahap ini bank melakukan analisis terhadap kesanggupan calon pembeli yang nantinya memenuhi kewajiban pembayaran KPR. Dokumen yang dibutuhkan atau diminta oleh bank yaitu mulai dari dokumen pribadi, dokumen income, buku rekening, slip gaji, fotokopi sertifikat properti seperti fotokopi IMB dan PBB.

3. Lunasi semua hutang berjalan

Masih berkaitan dengan point sebelumnya, untuk memperbesar peluang Anda mendapatkan pinjaman KPR, sangat disarankan untuk melunasi semua hutang Anda yang masih berjalan.

Pasalnya, tidak hanya melihat riwayat kredit lewat SLIK OJK, bank juga akan menilai kemampuan keuangan Anda dalam membayar cicilan.

Umumnya, bank akan menyetujui kredit rumah apabila porsi total kredit Anda tidak melebihi angka 30% dari penghasilan per bulan. Misalnya gaji Anda Rp 7 juta. Idealnya, porsi utang Anda tidak melebihi Rp 2,1 juta tiap bulan.

4. Mempunyai penghasilan cukup

Lolos tidaknya verifikasi pengajuan skema KPR juga tergantung dari tingkat penghasilan. Pihak bank menghimbau supaya cicilan setiap bulan untuk KPR yang diajukan tidak melebihi sepertiga gaji bulanan Anda. Bank memiliki perhitungan cicilan KPR maksimal 35%-40% dari penghasilan bulanan pemohon. Misalnya gaji anda Rp 9 juta maka cicilan KPR Anda yang bisa anda ambil adalah Rp 3,6 juta per bulan. Supaya mendapat nominal yang besar, Anda bisa menggabungkan penghasilan bulanan dengan pasangan, suami /istri.

Memang tidak mudah untuk mendapatkan persetujuan dari perbankan. Hal tersebut bisa terjadi salah satunya karena kesalahan Anda sendiri, seperti kekurangan dokumen dan tidak memenuhi syarat minimum yang diminta bank. Semoga dengan 5 tips diatas dapat bermanfaat bagi Anda yang sedang ingin mengajukan KPR.