3 Sistem Pembayaran Rumah

3 Sistem Pembayaran Rumah

Sistem KPR merupakan cara bayar dengan sistem kredit menggunakan pinjaman dari Bank. KPR cocok untuk Anda yang ingin beli rumah namun belum memiliki uang tunai yang mencukupi. Pengajuan KPR dapat dilakukan dengan nilai hingga 90% dari harga jual rumah beserta bunga, tenor, dan skema cicilan beragam berdasarkan kebijakan bank penyedia KPR. Jangka waktu pembayaran paling panjang meliputi 5, 10, 15, hingga 25 tahun.

1. Cash Keras

Cash Keras atau biasa disebut Tunai cocok untuk Anda yang sudah memiliki dana cukup untuk melunasi seluruh harga rumah dalam tempo tertentu. Biasanya developer memberikan tenor waktu maksimal 1 bulan untuk pelunasan rumah. 

Sistem pembayaran ini memiliki keunggulan dibandingkan sistem pembayaran lainnya. Salah satunya yaitu adanya potongan harga. Pada umumnya, developer akan memberikan harga lebih murah dari harga yang tertera di pricelist. 
2. KPR (Kredit Kepemilikan Rumah)
Sistem KPR merupakan cara bayar dengan sistem kredit menggunakan pinjaman dari Bank. KPR cocok untuk Anda yang ingin beli rumah namun belum memiliki uang tunai yang mencukupi. Pengajuan KPR dapat dilakukan dengan nilai hingga 90% dari harga jual rumah beserta bunga, tenor, dan skema cicilan beragam berdasarkan kebijakan bank penyedia KPR. Jangka waktu pembayaran paling panjang meliputi 5, 10, 15, hingga 25 tahun.
3. Cash Bertahap
Pembayaran menggunakan system cash bertahap merupakan cara bayar dengan sistem kredit ke pihak pengembang (developer) dalam tenggat waktu tertentu. Sistem ini cocok untuk Anda yang sudah memiliki cukup banyak uang DP atau uang muka. Biasanya developer akan menawarkan 12 kali, 36 kali, sampai 50 kali atau kurang dari 5 tahun.