Faktor Penentu Meningkatnya Harga Tanah
Saat ini semakin banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi dengan membeli tanah karena harganya yang terus naik. Tanah menjadi prospek investasi yang menguntungkan karena harga nya akan selalu meningkat, dimanapun lokasinya dan tidak ditentukan oleh faktor tunggal. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi meningkatnya harga tanah seperti, lokasi, meningkatnya permintaan serta letak dari tanah tersebut.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai faktor tersebut, Yuk mari kita bahas penjelasannya.
1. Lokasi Strategis
Lokasi strategis adalah wilayah yang sangat diminati tidak hanya bagi para penggiat ekonomi tetapi juga masyarakat pada umumnya karena berada di pusat kota, tentu saja bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan akses ke objek-objek vital, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, sekolah, dan fasilitas-fasilitas transportasi, seperti stasiun kereta, jalan tol, serta akses jalan yang lebar. Sudah bisa dipastikan, wilayah ini akan memiliki harga tanah dan bangunan yang mahal.
Seperti tanah kavling Raudha Residence di daerah Sawangan, Depok yang memiliki akses dekat ke pusat bisnis Jakarta, Tangerang dan Bogor melalui akses toll Sawangan-Antasari 9km dan akses toll Pamulang-BSD 12km.
2. Meningkatnya permintaan
Faktor lain yang mempengaruhi kenaikan harga adalah meningkatnya permintaan. Pertumbuhan ekonomi yang kian membaik dan meningkatnya pembangunan perumahan merupakan penyebab harga tanah meningkat. Perkembangan properti di Indonesia kian meningkat. Hampir semua jenis rumah diminati masyarakat mulai dari rumah tapak, rumah subsidi maupun rumah komersial.
Ketika wilayah tersebut dibangun, dikelola dan dipromosikan serta mulai bertambahnya permintaan konsumen, membuat harga akan meningkat secara otomatis bersama dengan naiknya harga tanah di area tersebut.
Menurut riset Rumah123.com kota Sawangan, Depok berada peringkat 3 teratas untuk lokasi yang paling banyak diminati oleh konsumen properti di daerah Jabodetabek.
3. Terletak di Kawasan padat penduduk
Tanah yang terletak di Kawasan padat penduduk harga tanah akan cenderung terus meningkat. Hal tersebut terjadi karena aktivitas pembangunan dan ekonomi lebih tinggi daripada Kawasan yang kurang padat penduduk. Harga tanah akan semakin mahal jika semakin maju kawasannya.
Tanah yang berada di kawasan padat penduduk atau perumahan sudah memiliki legalitas yang lebih lengkap dan aman. Legalitas utama ada dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM).